Merasa Namanya Dicemarkan, Syarifudin Akhirnya Angkat Bicara

“Pasalnya berita tersebut saya pandang sangat menghakimi seseorang apalagi namanya juga tidak disamarkan, tentu saja sebaiknya kita sama-sama membaca kembali tentang undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” paparnya.

“Sebaiknya saran saya ini hanya masukan saja jika diterima, agar informasi yang disampaikan oleh pelaku media menjadi lebih informatif dan edukatif,” tutup Ketua Umum DPW BAINHAM RI Kalbar. (*)

Bagikan :

Pos terkait