MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengaku jiwanya terancam, Ros meminta aparat kepolisian, untuk segera menuntaskan perkara masuk perkarangan rumah tanpa ijin dan merusak barang yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Samping Charitas, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumsel, Senin (16/1/2023) pukul 10.00 WIB.
“Saya ini ketakutan, karena sedikitnya dua orang selalu berada di depan rumah saya. Mereka mengancam akan mengeluarkan paksa kami, jika membuka pagar besi yang biasanya selalu kami gunakan untuk akses keluar masuk rumah,” papar RS (45).
RS menjelaskan, dirinya diamanahkan Hantje Bahtiar (71) untuk menjaga rumah dan lahan tersebut.
“Diatas lahan itu, kami sekeluarga tinggal dan hidup. Disana juga kami tanami berbagai tumbuhan. Namun, entah kenapa, baru-baru ini ada yang mengklaim tanah tersebut,” paparnya.
RS menceritakan, sejak adanya orang yang mengklaim tanah tersebut, dirinya khawatir.
“Didepan rumah setiap pagi hingga pukul 19.00 WIB selalu ada dua hingga 10 orang yang menunggu di dalam, bahkan di luar pagar. Pernah, situasi mendesak, anak saya sakit dan perlu obat, namun mereka tidak mengizinkan kami membuka gembok pagar. Terpaksa kami pun manjat pagar, hanya untuk membeli obat penurun panas,” ungkapnya.