HUKUM & KRIMINAL

Merasa Tersaingi, Tikam Rekan Seprofesi

×

Merasa Tersaingi, Tikam Rekan Seprofesi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co Merasa  dalam bekerja, Riko Bin Opsi (28) yang berprofesi sebagai sopir tega menikam rekan sejawatnya Usmanadi Bin Imam dengan sebilah pisau yang diduga sebelumnya telah dipersiapkan pelaku.

Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka tusukan dibagian belakang ini terjadi di area perkebunan Blok C30 milik PT Persada Sawit Mas (PT PSM) Desa Tanjung Kemang Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir Kamis, (21/02/2019) sekitar Pukul 12.30 WIB.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui Paur Subbag Humas Ipda Suhendri menerangkan kronologis peristiwa berdarah sesama karyawan PT PSM ini, berawal dari kebencian Riko warga Tanjung Kemang Kecamatan Pampangan terhadap Usmanadi yang dianggapnya sebagai orang yang menyebabkan dirinya harus melepaskan mobil buah yang biasa kendarai sebagai angkutan buah PT PSM.

“Sedari awal, keberadaan Usmanadi dianggap Riko sebagai saingan sebagai sesama sopir buah milik perusahaan sawit ini,” kata Suhendri.

Dilanjutkannya, kebencian pelaku semakin tidak terbendung disaat perusahaan mengeluarkan keputusan memberhentikan Riko untuk tidak lagi mengendarai mobil buah seperti biasanya.

“Selain memberhentikan Riko, perusahaan juga memerintahkan Usmanadi mengambil alih kendaraan yang selama ini dikendarai pelaku,” terangnya.

Mungkin, sambung Suhendri, Riko menduga dirinya diberhentikan perusahaan lantaran kalah saingan dengan Usmanadi sehingga menyisakan dendam, terlebih setelah mengetahui bahwa korban diberikan ijin mengendarai mobil yang dulunya ditungganginya.

Suhendri menduga, emosi Riko kian tidak terkendali karena kesal diberhentikan perusahaan, ditambah lagi mendapati kenyataan bahwa korban yang selama ini dibencinya, justru menjadi penggantinya,

“Disaat keduanya bertemu, Riko langsung menghunuskan sejata tajam ke bagian belakang korban, sehingga bagian belakang korban mengalami luka robek,” jelasnya.

Disambungnya, dengan dibantu rekan sejawatnya, korban luka tusukan 1 liang ini kemudian di evakuasi ke Puskesmas Pampangan untuk mendapat penanganan medis. Sedangkan pelaku melarikan diri ke arah Desa Tanjung Kemang.

Atas peristiwa ini, tutur Suhendri, adik korban Dedi Setiawan melaporkan penganiayaan ke Polsek Pampangan dengan Nomor: LP/B-07/II/2019/Sumsel/Res OKI/Sek Pampangan tertanggal 21 Februari 2019.

“Selain mengejar pelaku, polisi juga melakukan penggalangan ke keluarga korban untuk mengantisipasi serangan balasan terhadap tersangka maupun keluarganya,” tandasnya.

Editor : Selfy