MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mewakili 53 korban investasi bodong, Achmad Azhari, S.H, CRA, CPT, C.MED mengharapkan polisi cepat turun tangan menanggapi laporannya. Direktur PT Sensenowai Cakrawala Baru, MZ, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, hingga menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan Juta, Rabu (28/1/2026).
Ketika diwawancarai sejumlah wartawan, Achmad Azhari, S.H, CRA, CPT, C.MED selaku penasehat hukum korban, menjelaskan dirinya telah membuat laporan resmi ke Mabes Polri, dengan bukti laporan nomor : STTL39/I/2026/BARESKRIM.
“Kami berharap polisi segera bertindak. Karena korban nya cukup banyak. Bisa-bisa korban terus bertambah,” jelas Achmad Azhari.
Azhari menerangkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan OJK dan PPATK, agar rekening perusahaan dapat diblokir.
“Tak hanya itu, kami juga telah berkoordinasi dengan Kominfo, untuk melakukan penutupan terhadap akun terlapor, sehingga tidak ada lagi dirugikan kedepannya,” paparnya.
Azhari menguraikan, awalnya kliennya diajak bergabung oleh H, bisnis investasi coin, di PT Sensenowai Cakrawala Baru, Perumahan OPI Blok B1 -09, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada 21 Oktober 2025 lalu.
“Klien kami bergabung di perusahaan itu sejak bulan Oktober 2025 lalu. Klien kami membeli coin 300 dolar, dengan keuntungan Rp5 juta lebih setelah 40 hari kedepan. Seiring trending itu, klien kami diwajibkan mencari orang lagi. Total kerugian yang dialami klien kami sekitar Rp 500 juta,” ujarnya.
Azhari menjabarkan, pembelian coin itu, ada beberapa kriteria, ya itu 100 dolar Rp1.800.000,- , 300 dolar Rp5.327.000,- , 500 dolar Rp8.900.000,-.
“Sejak Oktober hingga Desember 2025, klien saya sukses mengajak lima orang dan saat itu terlapor menjanjikan bisa menarik keuntungan di bulan Desember 2025. Ketika waktu itu tiba, ternyata tidak ada. Klien kami mencoba menghubungi terlapor, namun tidak ada respon,” bebernya.
Tak henti disana, Lanjut Azhari, klien nya mendatangi perusahaan terlapor.
“Lagi-lagi kekecewaan yang didapat klien kami. CEO perusahaan lebih dulu kabur tanpa pertanggungjawaban,” urainya.














