Meski Pandemi, Pemkab Blitar Buka Tempat Wisata

Reporter : Robby

BLITAR, Mattanews.co – Meski ditengah pandemi covid 19, Pemerintah Kabupaten Blitar tetap membuka tempat wisata selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Sedikitnya 61 tempat wisata yang beroperasional, namun tetap menerapkan prokes dan membatasi 50 persen jumlah pengunjung, Kamis (24/12/2020).

“Penerapan prokes harus tetap dijalankan dengan ketat dan pembatasan 50 persen jumlah wisata dari kapasitas tempat wisata. Itu jelas sudah diatur dalam surat nomor : 556/1018/409.103/2020 Tertanggal 18 Desember 2020, ditandatangani Asisten Administrasi Umum, Mahadin atas nama Bupati Blitar dan Sekretaris Daerah,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti.

Dikatakan Krisna Yekti, keputusan dibukanya destinasi wisata meski keadaan masih dalam pandemi Covid-19, karena adanya komitmen dari para pengelola untuk menerapkan dan mematuhi prokes secara ketat.

“Para pengelola destinasi wisata juga siap menerima sanksi jika melanggar. Tidak ada syarat harus tes rapid antigen untuk berwisata. Karena dalam surat dari Asisten Administrasi Umum Pemkab Blitar, tidak ada syarat harus tes rapid antigen,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait