HUKUM & KRIMINAL

Miliki Sabu, Warga Desa Mambulau Digelandang Polisi

×

Miliki Sabu, Warga Desa Mambulau Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter: Angga

KUALA KAPUAS, Mattanews.co – Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap seorang pengedar Sabu, LT warga Desa Anjir Mambulau, Senin (11/11/2019).

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, IPTU Suherman mengatakan, kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, atas dasar informasi tersebut jajarannya bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh aparat LT tak berkutik, ditemukan 6 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga kuat sabu dengan berat 1,49 gram,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone dan satu lembar tissue warna putih.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas guna penyidikan dan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

Editor: APP