Reporter : Reza Fajri
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) di minggu ke empat bulan Desember 2020 berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus narkoba dan polisi juga mengamankan sebanyak 36 tersangka, Senin (28/12/2020).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres jajaran, serta menangkap puluhan tersangka.
“Sebanyak 36 tersangka yang ditangkap, 22 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 14 tersangka lainnya merupakan pemakai. Untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 495,4 gram, pil ekstasi sebanyak 278 butir dan ganja nihil,” ujar Supriadi.
Supriadi menjelaskan, dari segi kuantitas banyaknya laporan polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 6 tersangka, Polres Ogan Komering Ulu (Oku) dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dari 3 tersangka.
“Untuk Polres Muba 2 LP dan 2 Tersangka, Polres Oki 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Lahat 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Prabumulih 2 LP dengan 3 Tersangka, Polres Okus 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Okut 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Lubuk linggau 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Mura 1 LP dengan 3 tersangka, Polres Empat lawang 1 LP dengan 1tersangka, Polres Pali 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muratara 1 LP dengan 3 tersangka. Sedangkan Dit Narkoba Polda sumsel 1 LP dengan 1 tersangka,” tegasnya.
Supriadi menambahkan, bahwa terdapat tiga Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di minggu ke – IV bulan Desember 2020 ini, yakni dari Polres Ogan ilir, Polres Pagar Alam dan Polres Muara Enim.
Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 3.528 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tandasnya.
Editor : Belgium














