BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Miris Lihat Wajah Pendidikan Himpka Sumsel Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Sampaikan 8 Tuntutan

×

Miris Lihat Wajah Pendidikan Himpka Sumsel Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Sampaikan 8 Tuntutan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Keluarga Tamansiswa Sumsel (Himpka Sumsel) gelar aksi demo di kantor Gubernur Sumsel, melihat dunia pendidikan yang memprihatinkan khususnya di Provinsi Sumsel

Aksi sendiri di pimpin oleh Koordinator Aksi (Korak) Ki Musmulyono mengatakan, bahwa dirinya sangat prihatin terhadap permasalahan pendidikan di Sumsel, apalagi melihat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 kemarin, menambah mundurnya wajah pendidikan di Sumsel.

“Dimana pada 2024 yang lalu ditemukan ada 911 murid yang tidak layak masuk dalam penerimaan PPDB, bahkan ditemukan adanya intimidasi dan kriminalisasi terhadap guru SMA di Palembang yang sangat disayangkan,” jelas Korak.

Ki Musmulyonl mengatakan, bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

“Maka dari itu, kami menggelar aksi untuk kesekian kalinya mendorong Bapak Gubernur Sumatera Selatan, untuk membenahi wajah pendidikan di Sumatera Selatan yang kami anggap Darurat Pendidikan Sumsel,” teganya, Jum’at (25/4/2025).

Dalam tuntutan aksinya Himpka Sumsel menyerukan, Mendesak Gubernur Sumsel, untuk segera mencabut surat keputusan Pj Gubernur Sumatera Selatan No. 234/KPTS/DISDIK/2024 dan mengembalikan Pergub No. 13 Tahun 2021, sesuai dengan kearipan lokal di Sumatera Selatan.Stop pelanggaran hak anak, kembali ke Computer Assisted Test (CAT), Stop intervensi lembaga negara, Batalkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMAN 17 Palembang dan 6 SMA berasrama lainnya, karena dilaksanakan sebelum Juknis dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan belum diterbitkan. Stop penahanan ijazah di Provinsi Sumatera Selatan serta menindak tegas serta pecat kepala sekolah yang melakukan penahanan ijazah akaibat belum membayar wang Komite.

Stop kriminalisasi terhadap guru SMA Negeri 18 yang masih berproses di Polrestabes Palembang, Bubarkan komite sekolah serta meminta gubernur Sumsel segera mengaudit penggunaan dana komite sekolah di Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru, secara langsung menerima rombongan aksi demo, Herman Deru mengatakan, bahwa ia sudah membaca tuntutan dari Himpka Sumsel.

“Apa yang dilakukan Himpka Sumsel untuk kebaikan pendidikan di Sumsel, saya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan, apa yang disampaikan akan ditelaah terlebih dahulu dan beberapa tuntutan juga bisa dipenuhi,” ungkapnya.