BERITA TERKINI

Modus Jasa Spiritual, Warga Tulungagung Tertipu Emas Palsu Rp3,5 Juta

×

Modus Jasa Spiritual, Warga Tulungagung Tertipu Emas Palsu Rp3,5 Juta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar kasus penipuan dan/atau penggelapan bermodus jasa spiritual yang merugikan warga hingga jutaan rupiah. Dalam kasus ini, korban tertipu pembelian emas palsu senilai Rp3.537.000.

Aksi penipuan tersebut terjadi di rumah korban yang beralamat di Jalan Pahlawan, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan penipuan dengan kedok spiritual yang kerap menyasar masyarakat awam.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPDA Nanang Murdianto, Minggu (14/12/2025), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 28 April 2025. Korban diketahui bernama Sika Wahyuning Suwito (38), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.

“Sementara terduga pelaku berinisial W (56), warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung,” jelas IPDA Nanang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menggerakkan korban dengan iming-iming jasa spiritual, kemudian menawarkan barang berupa emas yang diklaim sebagai emas asli. Namun setelah transaksi dilakukan, korban mendapati bahwa barang tersebut tidak mengandung emas sama sekali, sehingga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

“Kasus ini kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan,” tegasnya.

IPDA Nanang menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang semakin meresahkan, terutama yang memanfaatkan kepercayaan dan keyakinan korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, termasuk yang disertai klaim kemampuan spiritual atau janji keuntungan besar. “Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan warga dan mengganggu rasa aman masyarakat.