“Di satu sisi kita berbicara kebebasan yang luar biasa tentu itu terkait dengan konten, tapi di sisi yang lain kita membutuhan juga regulasi-regulasi yang kuat dalam mengatasi kompetisi yang sangat luar biasa,” jelasnya.
Bahkan, Menteri Johnny mengajak seluruh insan pers untuk berkomitmen membangun media massa yang lebih baik sebagaimana merujuk pada agenda-agenda yang telah disepakati pada HPN sebelumnya.
Menteri Kominfo, industri pers saat ini didorong untuk turut bertransformasi dan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dampak dari Covid-19. Oleh karena itu, kemajuan teknologi dan digitalisasi membuat cakupan pers serta media semakin luas, mengingat masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi itu sendiri.
“Di sisi yang lain kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis bahkan, turut meningkat dengan adanya digitalisasi,” ujarnya.
Menurut Menteri Johnny, hal tersebut dapat dilihat dari peralihan referensi masyarakat dalam mengkonsumsi berita. Terdapat 6 juta pembaca pada media online yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pembaca pada media cetak yang hanya 4,5 juta.