MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Momentum memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0807 Tulungagung, Letkol Kav. Mohammad Nashir, S.Hub.Int., menegaskan netralitas kepada anggotanya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini akan memilki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia khususnya Kabupaten Tulungagung.
Pernyataan itu dikatakan Nashir lebih akrab disapa seusai menjadi inspektur upacara dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79 di halaman kantor Bupati Tulungagung, Sabtu (5/10/2024).
“Jadi begini, netralitas TNI dan Polri ini sangatlah penting karena pada akhirnya akan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi,” ucapnya.
Menurut Perwira TNI asli kelahiran Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, bahwasanya sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, maka TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional.
“Sudah sangat jelas sekali bahwa tugas utama TNI dan Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan,” ujarnya.
“TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nashir menjelaskan peringatan HUT TNI ke-79 tahun 2024 ini mengusung tema nasional, TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju.
“Kami berharap kepada seluruh anggotanya bisa memaknainya dengan berkarya sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi di wilayah kerjanya,” terangnya.
“Maka, jelang Pilkada Serentak 2024 ini, kami tegaskan kepada seluruh anggota harus netral tidak memihak salah satu pasangan calon,” sambungnya.
Menurut Nashir, sebagai wujud komitmen netralitas TNI, pihaknya akan mendirikan pos keamanan (Posko) di Makodim 0807 Tulungagung. Posko tersebut akan menampung laporan dari masyarakat maupun dari pihak lain ketika mendapatkan kecurigaan anggotanya yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Iya benar, kami akan dirikan Posko di Makodim. Terkait pelanggaran netralitas TNI dan Polri, apabila terdapat dugaan pelanggaran netralitas anggota TNI dan anggota Polri, tentunya bukan wewenang Bawaslu untuk menindaknya, melainkan meneruskannya kepada instansi TNI dan Polri untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.














