BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHANPOLITIKTNI DAN POLRI

Money Politik Rusak Pilkada, LPP SURAK Tuntut Diskualifikasi dan Hukuman Pidana

×

Money Politik Rusak Pilkada, LPP SURAK Tuntut Diskualifikasi dan Hukuman Pidana

Sebarkan artikel ini

Money Politik Rusak Pilkada, LPP SURAK Tuntut Diskualifikasi dan Hukuman Pidana

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), praktik money politik mencemari proses demokrasi. Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Suara Rakyat (SURAK) mengungkapkan adanya bukti video yang beredar luas menunjukkan salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumsel diduga membagikan uang kepada masyarakat untuk membeli suara agar memilih mereka.

LPP SURAK dengan tegas mengecam tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap demokrasi dan pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah penghancuran demokrasi di depan mata!. Kami menuntut Bawaslu segera mendiskualifikasi Paslon diduga pelaku money politik dan menyeret mereka ke meja hijau. Jangan ada toleransi untuk kejahatan seperti ini!,” tegas perwakilan LPP SURAK Sumsel, Syafran.

LPP SURAK juga menuding Bawaslu akan kehilangan kredibilitas jika tidak bertindak cepat dan tegas. “Jika Bawaslu hanya diam, mereka sama saja mendukung praktik curang ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat demokrasi dijual murah, dan kami menunggu hasil kerja mereka pihak terkait yang berwenang dalam kasus ini serta mempublish atas apa yang sudah dilakukan salah satu Paslon di video tersebut karena sudah beredar di ruang publik, bila tidak kami sangat meragukan kredibilitas maupun netralitas Bawaslu beserta KPU atas pelanggaran berat Pilkada ini,” beber dia.

LPP SURAK juga menyerukan kepada masyarakat untuk melawan praktik kotor itu, dengan menolak uang yang ditawarkan dan melaporkan pelanggaran secara aktif. Mereka menegaskan bahwa setiap suara yang dibeli adalah pengkhianatan terhadap masa depan rakyat. Salah satu cara membuat efek jeranya adalah dengan gerakan ‘Ambil pemberiannya jangan pilih Paslonnya’.

“Tidak ada tempat bagi pengkhianat demokrasi di negeri ini. Diskualifikasi saja tidak cukup, mereka harus diproses pidana agar efek jera benar-benar dirasakan!,” ungkap Syapran Suprano dalam pernyataannya.

“Bawaslu dan KPU kini berada di ujung tanduk. Sikap mereka akan menjadi penentu apakah Pilkada dapat berlangsung jujur atau justru semakin hancur di tangan pelaku kecurangan,” tandasnya.(*)