Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Gas elpiji 3 kilogram dikhususkan untuk kalangan masyarakat miskin. Akan tetapi hingga saat ini tabung gas subsidi itu masih digunakan kalangan elit dan masuk ke berbagai komplek perumahan yang rata-rata pegawai negeri dan swasta.
Ruli (35 tahun), warga Lahat mengaku, sungguh ironis tabung gas elpiji 3 kilogram digunakan untuk para para pegawai dan kalangan mampu. Padahal sudah jelas mereka itu memiliki uang lebih, namun tetap saja merampas hak orang miskin.
“Kami sangat sesalkan tidak ada pengawasan dan tindakan terhadap mereka. Bahkan, tidak jarang mobil ikut mengantri mengambil jatah tabung gas elpiji 3 kilogram,” terang Ruli, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskannya, pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram ada dikawasan elit dan juga kerap menjadi dijual diatas HET diberbagai pangkalan. Harga yang seharusnya Rp16.000 per tabung di pangkalan, tapi malah dijual hingga diatas Rp25.000 per tabung.
“Kami sayangkan tidak ada penindakan pemerintah. Sudah jelas tabung gas tersebut untuk masyarakat miskin. Kami lihat distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram ini tidak tepat sasaran, wajar harga tidak terkendali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, meminta Pertamina mengambil langkah tegas terhadap para agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam hal distribusi gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.
“Dari data 273 pangkalan yang dilakukan enam agen berkaitan dengan distribusi, kita minta Pertamina mengambil tindakan tegas bahkan bila perlu hingga pada penutupan,” ujarnya.
Atas banyaknya laporan masyarakat YLKI Lahat Raya langsung mengecek kebenarannya, ternyata memang ditemukan Pangkalan LPG 3 Kg dikawasan elit, jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) nya sangat kecil dan juga dalam satu kelurahan bisa mencapai enam pangkalan serta pelaku usaha menengah atau besar yang tidak berhak menggunakan gas tiga kilogram.
“Kita akan terus monitoring Agen dalam menempatkan pangkalan agar tepat sasaran dan menyesuaikan jumlah penggunaan gas yang memang untuk RTM dengan pola pendistribusian yang benar tanpa pungli tentunya HET akan bisa terwujud disetiap wilayah,” ujar Sanderson.
Hal dikeluhkan warga atas harga yang hampir dua kali HET terjadi saat ini untuk mendapatkan LPG 3 Kg di sejumlah titik lokasi. Sanderson mempertanyakan fungsi pengawasan Pertamina MOR II terhadap kinerja Agen dalam menempatkan pangkalan yang tidak merujuk Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM No. 17/5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tersebut LPG Tertentu di Daerah.
Karena hal ini telah berlangsung lama penumpukan pangkalan dalam satu wilayah distribusi dan ketidak transparan data publik. Seharusnya pihak Pertamina segera melakukan langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Saya minta pertamina segera melakukan pemerataan pangkalan di Kabupaten Lahat ke kelompok pengguna (rumah tangga dan usaha mikro) agar tercapai harga HET dengan sistem wilayah distribusi yang benar serta setiap pangkalan bertransaksi cashless atau mocash meminimalisir kecurangan,” tegas Sanderson.
Sebagai upaya jangka panjang yang dilakukan untuk meredakan keresahan masyarakat yakni dengan membenahi lokasi pangkalan elpiji tiga kilogram sesuai ketentuan pemerintah.
Editor : Chitet














