MATTANEWS.CO, MEDAN – Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Muhammad Arsyad Kertonawi alias MAK (20 tahun) terhadap ayah dan abang kandungnya di Jalan Wakaf Gang Pribadi nomor 43, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu malam (28/8/2021) kemaren.
Polisi menyebut pelaku berinisial MAK (20) melakukan aksinya karena sakit hati terhadap ayahnya. “Dari pemeriksaan diketahui motifnya sakit hati,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, (31/8/2021).
Kronologi terjadinya pembunuhan tersebut. Awalnya Tersangka membeli 2 buah pisau di pajak (pasar tradisional) dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah) kemudian membeli racun rumput di jalan Surabaya, selanjutnya tersangka membawa kerumahnya dan menyimpan pisau berikut dengan racun rumput tersebut di dalam lemari.
“Kemudian tersangka menunggu hingga sore hari sekira pukul 18.00 WIB. Lalu tersangka membeli kopi dan susu di warung dekat rumahnya. Selanjutnya tersanga membuat kopi susu dan memberikannya kepada kedua korban dan juga kepada ibunya dan kedua orang adiknya. Lalau kedua korban meminumnya Sedangkan ibu dan kedua adiknya tidak meminumnya,” terang dia.