HEADLINE

Motif Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Merasa Dianaktirikan

×

Motif Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Merasa Dianaktirikan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MEDAN – Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Muhammad Arsyad Kertonawi alias MAK (20 tahun) terhadap ayah dan abang kandungnya di Jalan Wakaf Gang Pribadi nomor 43, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu malam (28/8/2021) kemaren.

Polisi menyebut pelaku berinisial MAK (20) melakukan aksinya karena sakit hati terhadap ayahnya. “Dari pemeriksaan diketahui motifnya sakit hati,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, (31/8/2021).

Kronologi terjadinya pembunuhan tersebut. Awalnya Tersangka membeli 2 buah pisau di pajak (pasar tradisional) dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah) kemudian membeli racun rumput di jalan Surabaya, selanjutnya tersangka membawa kerumahnya dan menyimpan pisau berikut dengan racun rumput tersebut di dalam lemari.

“Kemudian tersangka menunggu hingga sore hari sekira pukul 18.00 WIB. Lalu tersangka membeli kopi dan susu di warung dekat rumahnya. Selanjutnya tersanga membuat kopi susu dan memberikannya kepada kedua korban dan juga kepada ibunya dan kedua orang adiknya. Lalau kedua korban meminumnya Sedangkan ibu dan kedua adiknya tidak meminumnya,” terang dia.

Setelah kedua korban meminumnya, dimana korban Sugeng (ayah tersangka) pergi keteras rumah, sedangkan korban M. Rizky pergi kesamping rumah dan muntah-muntah. Sementara tersangka tetap dalam rumah dan memperhatikan kedua korban.

Sekira 19.45 WIB, tersangka melihat Ayahnya masih duduk di kursi teras rumahnya. Lalu tersangka mengambil 1 buah pisau didalam lemari yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Tersangka lalu menemui korban Sugeng di teras rumah dan menikamkan pisau tersebut keleher korban sebanyak 1 kali serta bagian ke perut korban berulang kali atau sekitar enam kali. Sehinga korban terjatuh dari kursi dan korban berlumuran darah. Kemudian datang adik tersangak Afifah Nurul Jannah menjerit.

lalu tersangka mendatangi dan saat itu ibu tersangka sudah berada di ruangan tamu dan beberapa saat kemudian datanglah korban yang bernama M. Rizky. Selanjutnya Rizky mengambil Helm dan melemparkan kepada tersangka.

Lalu tersangka juga mengambil helm dan melemparkannya kepada M. RIZKY. saat mereka lempar lemparan lalu ibu dan adik tersangka masuk dalam kamar.

Selanjutnya tersangka mengejar Rizky (Abang kandung) dan menikamkan pisau kearah perut secara berulang kali atau sekitar 10 kali. Hinga korban Rizky terjatuh ketempat tidur dan berlumuran darah.

Melihat korban tidak bergerak lagi lalu tersangka menjumpai ibunya Hj.Eriyani Kedalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya didalam kamar tersangka menjatuhkan pisau dari tangannya, lalu oleh ibu tersangka mengambilnya.

Selanjutnya tersangka keluar dari kamar dan karena masih kesal melihat korban Rizky lalu tersangka kembali mengambil sebilah pisau yang kedua disimpanya di dalam lemari. Ia kembali menikamkan pisau ke bagian perut Rizky berulang kali atau 6 kali tikaman. Dan sebelah tersangka melemparkan emosinya lalu tersangka meletakkan pisau di samping korban Rizky.

“Selanjutnya tersangka duduk di ruang tamu, sambil melihat kedua korban sudah tidak bergerak dan sekitar satu setengah jam kemudian datanglah petugas kepolisian menangkap tersangka dan membawa tersangka kepolsek Medan barat. Dan saat ini tersangka ditahan di RTM Polsek Medan Barat,” kata dia.

Motifnya tersangka dendam kepada keluarganya terutama kepada abangnya yang bernama Muhammad Rizky Sarbaini (korban) dan ayahnya bernama Sugeng (korban). Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan M Rizky Sarbaini, Ayahnya selalu menyalahkan tersangka atau dianaktirikan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 340 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Irsan Sinuhaji.