MATTANEWS.CO, LAHAT – Diduga cemburu akibat sang Istri sering berkomunikasi dengan mantan suami, Saiful Efendi (42) warga Desa Jaga Bata Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat habisi nyawa Dedi Mulyadi.
Info yang diterima awak media ini yang di sampaikan oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto,SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono,Kasus pembunuhan terhadap Korban Dedi Mulyadi (41) warga Desa Lubuk layang ilir Kecamatan Kikim timur Kabupaten Lahat berawal dar rasa cemburu pelaku terhadap korban.
“Korban tersebut adalah mantan suami dari istri pelaku,” terang Aiptu Liespono.
Untuk motif pembunuhan sendiri lanjut Aiptu Liespono terjadi pada hari pada hari Minggu, 6 Maret 2022 sekira jam 01,00 wib di gedung serba guna Desa lubuk tampang Kecamatan Kikim timur Kabupaten Lahat tepatnya di acara hajatan warga.
“Korban tewas akibat luka tusuk pada bagian dada depan sebanyak 1 kali, Akibat dari kejadian tersebut korban langsung tersungkur di lokasi kejadian dan meninggal dunia,” beber Aiptu Liespono.
Untuk kronologis penangkapan terhadap pelaku sendiri lanjutnya lagi,Tepatnya pada hari Senin tanggal 08 Maret 2022 sekira pukul 03.00 Wib di rumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra kabupaten. Ogan ilir.
‘ Tersangka sendiri berhasil diamankan oleh tim gabungan opsenal satreskrim polres lahat dan Polsek Kikim timur yang sebelumnya diketahui akan melarikan diri dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka,’ Sambung Liespono.
Untuk proses selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti 1 (satu) helai celana Levis panjang warna biru dibawa kepolres lahat guna diperoses sesuai hukum yang berlaku.















