Reporter : Ari
MUARA ENIM, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tanpa Paragraf Penjelasan Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Ini merupakan yang ketujuh kalinya Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima opini WTP dari BPK sejak Tahun Anggaran 2013 hingga Tahun Anggaran 2019.
LHP, LKPD ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Harry Purwaka kepada Plt. Bupati Muara Enim, H.Juarsah di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (23/06/2020).
Plt. Bupati Muara Enim mengungkapkan bahwa opini dengam predikat tertinggi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Termasukjuga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Plt. Bupati berharap agar opini WTP ini dapat terus dipertahankan sehingga pengelolaan keuangan dan aset daerah di Pemkab Muara Enim semakin hari semakin sempurna,” kataJuarsah
Lanjutnya, bahwa pencapaian ini tak lain sebagai kerja keras semua pihak dalam mewujudkan terpenuhinya 4 (empat) kriteria Penyajian Laporan Keuangan yang wajar, transparan dan akuntabel, kemudian didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai.
Serta adanya kecukupan pengungkapan dan pelaksanaan yang telah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
”ucapan terima kasih juga disampaikan Plt. Bupati Muara Enim kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah memberikan bimbingan, asistensi dan penyediaan Perangkat Lunak (Software) Program Aplikasi Simda Keuangan dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sampai saat ini masih digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.
Editor : Anang














