NUSANTARA

Muba Dorong Kemajuan UMKM, OJK Datangi Muba Optimalkan Sinergi Kebijakan

×

Muba Dorong Kemajuan UMKM, OJK Datangi Muba Optimalkan Sinergi Kebijakan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Anang

MUBA,Mattanews,co- Dalam mendorong pemulihan ekonomi Bupati Muba H Dodi Reza Alex menyoroti UMKM sangat terdampak di tengah pandemi tentunya berimbas bagi kesenjangan masyarakatnya.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan Kantor regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK KR 7 Sumbagsel) di Ruang Audiensi Bupati Muba, Selasa (8/9/2020). Menurutnya pelaku UMKM sangat terdampak COVID-19, ini berbeda pada kasus 1998 saat krisis moneter era reformasi. Dimana pada saat itu pelaku UMKM jadi bumper perekonomian, tetapi di tengah wabah COVID-19 ini pelaku UMKM sangat membutuhkan stimulus bantuan.

“Saya minta  pihak perbankan jemput bola memberikan fasilitas restrukturisasi  pelaku UMKM, nah disini kami apresiasi atas kebijakan stimulus yang telah dilakukan oleh OJK, tentu ini akan sangat membantu para pelaku usaha,” ujar Dodi Reza.

Namun untuk di Kabupaten Muba sendiri dalam penanganan dampak COVID-19, Pemkab Muba telah memberikan berbagai bantuan, setelah memberikan bantuan kepada warga pra sejahtera hingga ke pelosok, Pemkab Muba juga menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha/pedagang berupa sarana usaha.

“Bantuan diberikan kepada pelaku usaha/pedagang berupa sarana usaha yakni 100 unit Gerobak Kuliner, 50 Unit Bentor untuk pedagang keliling, dan 500 unit timbangan standar tera untuk pedagang pasar. Ini kita lakukan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19,” terangnya.

Selain itu juga berkat komitmen dan upaya cepat tanggap Pemkab Muba dalam penanggulangan dan penanganan wabah COVID-19 menghasilkan kontribusi nyata untuk masyarakat Muba, Pemkab Muba mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) periode pertama sebesar Rp11.924.596 Miliar dan kembali mendapatkan kucuran DID tambahan periode kedua sebesar Rp15.736.961.000 Miliar.

Sementara itu Kepala OJK KR 7 Sumbagsel Untung Nugroho mengungkapkan, audiensi ini dalam rangka silaturahmi, memperkenalkan diri sebagai Kepala OJK Sumbagsel yang baru sekaligus membahas terkait kebijakan daerah untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Saya baru saja dilantik pada 5 Februari yang lalu, jadi tujuan kami ingin silaturrahmi dengan pak Bupati Muba, kami sekaligus ingin memperkenalkan diri,” kata Untung.

Lebih lanjut Untung mengatakan, berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK di masa pandemi COVID-19 ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.

“Kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK antara lain restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, penundaan penerapan Basel III dan pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan untuk memberikan ruang bagi industri jasa keuangan,”pungkasnya

Editor : Lintang