Mudik Dilarang, Sanksi Akan Berlaku Mulai 7 Mei 2020

“Pelarangan dimulai pada 24 April 2020 secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan, dan mulai diberlakukan sanksi secara penuh pada 7 Mei 2020. Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan Pandemi Corona (Covid-19),” jelas Adita.

Editor : Poppy Setiawan

Bagikan :

Pos terkait