HEADLINE

MUI Apresiasi dan Siap Dukung Polres Padangsidimpuan Berantas Narkoba

×

MUI Apresiasi dan Siap Dukung Polres Padangsidimpuan Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, H Zulfan Effendi Hasibuan, mengapresiasi dan mengucap terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, sejajaran, atas keberhasilannya membekuk terduga bandar narkoba.

Menurutnya, narkoba adalah salah satu penyakit yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda.

“Harapan kita, (pengungkapan narkoba) jangan berhenti sampai di situ saja, karena mungkin masih ada bandar-bandar yang lain, pengedar yang lain,” kata Ketua MUI Padangsidimpuan saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya, Minggu (7/11/2021) sore.

Menurut H Zulfan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, sebab tidak hanya orang dewasa yang menjadi korbannya. Saat ini, anak-anak muda juga tak luput dari pengaruh atau menggunakan narkoba. Kalau hal itu dibiarkan, pihaknya khawatir masa depan generasi penerus akan hancur.

“Jangan tanggung-tanggung memberantas narkoba ini. Demi masa depan bangsa dan generasi kita,” tambahnya.

MUI Kota Padangsidimpuan sendiri, lanjut H Zulfan, siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam rangka memerangi penyakit masyarakat seperti, narkoba. Sebelumnya, MUI dan Polres Padangsidimpuan kerap melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba bagi masyarakat. Hal itu merupakan bentuk dukungan dari MUI terhadap Polres Padangsidimpuan.

“Kita (MUI Kota Padangsidimpuan) melalui pengajian dan lainnya, selalu kita sampaikan (ke masyarakat terkait bahaya narkoba),” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (5/11/2021) pagi, Kapolres Padangsidimpuan memimpin langsung jalannya penangkapan terhadap terduga bandar narkoba Adek Gambolo di salah satu warung di Silayang-layang, Lingkungan IV, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tak hanya mengamankan Adek Gambolo, personel Polres Padangsidimpuan juga sukses mengamankan beberapa barang bukti antara lain, diduga sabu dengan berat lebih kurang 50,15 Gram dan satu unit timbangan elektrik. Dalam proses penangkapan Adek Gambolo, Kapolres Padangsidimpuan menerjunkan puluhan personel gabungan.

Lantaran coba melakukan perlawanan kepada petugas, Adek Gambolo terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur atau ditembak. Guna menjalani perawatan medis, Adek Gambolo dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Padangsidimpuan.

Aksi penangkapan terduga bandar narkoba itu turut disaksikan Camat Padangsidimpuan Utara, Lurah, Kepala Lingkungan, dan Tokoh Masyarakat setempat. Masyarakat yang turut menyaksikan proses penangkapan Adek Gambolo turut mengapresiasi langkah Kapolres Padangsidimpuan yang terjun langsung saat itu.