Reporter : Puput Novel
PALI, Mattanews.co – H Mughni Zein, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten PALI mengimbau kepada warga PALI untuk tetap melaksanakan ibadah sholat Jumat seperti biasa di masjid-masjid.
Hal itu dikatakan H. Mughni mengingat Kabupaten PALI belum ada ditemukan kasus pasien virus corona atau covid-19.
“Berdasarkan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19, dijelaskan bahwa larangan ibadah sholat Jumat untuk daerah yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan keputusan pihak berwenang. Jadi, kami menghimbau agar warga di kabupaten PALI tetap menjalankan ibadah seperti biasa,” terang ketua MUI Kabupaten PALI, Kamis (19/03/2020).
Sementara kawasan yang rendah penularannya, maka tetap melaksanakan kewajiban ibadah seperti biasa.
“Saya juga sarankan untuk membawa sajadah sendiri dari rumah, langsung pulang ke rumah setelah melaksanakan sholat, dan sering membasuh tangan dengan sabun,” tukasnya.
Editor : Anang