Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA,Mattanews.co– PT. MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, dan Tranjakarta tidak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)
“PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, Kebijakan ini akan di sosialisasikan mulai tanggal 6 sampai 11 April 2020, dan efektif diberlakukan 12 April 2020, masker yang disarankan untuk dikenakan penumpang adalah masker kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari. Sementara masker medis hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
Sementara Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, juga menegaskan bahwa pelanggan harus menggunakan masker dengan mengutamakan masker kain dua lapis.
Nadia Mengatakan, kebijakan ini akan mulai efektif berlaku pada 12 Apil 2020. Penggunaan masker kain dua lapis selain mengutamakan masker medis untuk tenaga kesehatan juga bisa dicuci ketika akan digunakan kembali.
“Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari kedepan, Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi,” pungkas Nadia.
Editor : Poppy Setiawan














