Mulai Bulan Juli, Ditlantas Polda Sumsel Keluarkan Plat Nomor Baru Warna Dasar Putih Tulisan Hitam

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel akan memberlakukan aturan baru, dengan mengeluarkan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru, warna dasar putih dan tulisan warna hitam, Selasa (12/7/2022).

Direktur Lalu lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK SH didampingi Kasubdit Regident, AKBP Endro Ari Wibowo mengatakan tujuan penggantian warna plat nomor atau TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam, mengacu pada peraturan Polri No 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat 1 (a).

“Selain itu, untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwana dasar putih tulisan hitam,” jelas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK SH, saat press release.

Dirlantas menambahkan, dalam pelaksanaanya, Ditlantas Polda Sumsel akan memberlakukannya untuk roda dua dan tiga.

Bagikan :

Pos terkait