MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Mushalla Nurul Akbar yang berada di Jorong Piliang, Nagari Limo Kaum, Kec. Lima Kaum, Sumatera Barat yang sempat jadi sorotan karena di aliran listriknya di putus oleh PLN Rayon Batusangkar karena menunggak tagihan sebesar Rp. 34 ribu, kini menjadi rebutan puluhan orang yang ingin menjadi donatur untuk membayarkan tagihan listriknya setiap bulan.
Hal itu di ungkap Joni Hermanto, S.H seorang wartawan yang pertama kali mempublish ke publik tindakan pemutusan itu.
Menurutnya pasca beritanya itu viral akun media sosial miliknya dibanjiri Direct Messenger (DM) orang tak dikenal yang meminta IDPel (Nomor Rekening) mushalla itu untuk dibayarkan tagihannya setiap bulan.
“Iya, ada puluhan orang tidak saya kenal men-DM saya saat itu meminta IDPel listrik mushalla itu, namun waktu itu posisinya kan akhir bulan, jadi saya sampaikanlah bahwa untuk bulan ini sudah dibayarkan kalau mau bayarkan silahlan untuk bulan depan,” ujar Joni menceritakan, Selasa (2/7/2024).