MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di halaman Pemerintah kabupaten Tulungagung, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan barang bukti miras sebanyak 4978 botol dari berbagai jenis merk tersebut merupakan hasil penangkapan selama tahun 2021.
“Jadi begini, hasil tangkapan miras dari berbagai merk selama tahun 2021 cenderung lebih meningkat dibanding tahun 2020,” kata Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, S.H., M.H., dihadapan insan media usai pemusnahan miras di halaman Pemkab Tulungagung.
Mantan Kasi Pidsus Polres Tulungagung menambahkan, dari hasil penangkapan barang bukti 4978 botol miras berbagai merk selama tahun 2021 berasal dari beberapa distributor dan supplier dari luar kota yang akan melakukan peredaran di Tulungagung.