Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan 550 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung dihalaman kantor BNN Sulbar, Rabu (15/1/2020), dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara direbus dengan air di atas api kompor gas.
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menyampaikan apresiasinya kepada BNN Sulbar, dengan diselenggarakannya pemusanahan barang bukti itu.
“Tentunya kita mengapresiasi BNN Sulbar kerena telah melakukan gerak cepat, sehingga dalam waktu singkat proses pemusnahan barang bukti dapat terlaksana hari ini. Saya berharap kegiatan hari ini kiranya tidak hanya dilakukan sampai di sini saja,” ucap Enny.
Enny juga turut mengapresiasi Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh pihak yang telah membantu mengurangi peredaran narkotika di Sulbar.
Melalui kesempatan itu, Enny mengajak semua pihak dan masyarakat Sulbar untuk bersama-sama menghilangkan narkotika di bumi Sulbar.