MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Terkait dengan pemberlakuan ppkm, dan larangan mudik lebaran, Muspika Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta mengadakan sosialisasi di pendopo Kecamatan, yang dihadiri oleh Camat Cibatu H Aan, Kapolsek Ali Murtadho, Danramil Campaka Kapten Arm Bambang Priambodo yang diwakili, serta beberapa perwakilan dari perusahaan – perusahaan yang ada di cibatu, Jum’at (23/04/2021).
H.Aan Mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pihak muspika dalam menyampaikan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik lebaran kepada setiap perusahaan, diharapkan perusahaan memberitahukan kepada seluruh karyawannya agar tidak melakukan mudik atau pulang kampung, dengan pertimbangan kesehatannya.
Kata Aan perusahaan harus bisa mengendalikan karyawannya, jika tetap masih ada yang memaksakan untuk mudik, karyawan itu harus terpantau. “Lakukan pendataan, dan tujuannya kemana, sehingga jika mereka kembali perusahaan akan mudah dalam melakukan monitoring”, jelasnya
Satu lagi, jika benar ingin melakukan mudik persiapan dokumen secara lengkap, baik dokumen kendaraan dan diri pribadi. Seperti hasil swab atau pcr Covid-19, begitupun sebaliknya sepulang dari mudik, ini adalah upaya dalam menjaga penyebaran Covid-19
Sedangkan dalam hal keamanan Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho menghimbau, agar setiap perusahaan dan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaannya. “Jangan sampai kita merasa aman, menyimpan kendaraan dimana saja, Bahkan sampai meninggalkan kendaran dalam keadaan kunci masih menempel sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi sendirinya”, tuturnya.
Lanjutnya, saya informasikan sesuai aturan yang telah di keluarkan pemeritah, diharapakan kepada masyarakat atau perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan (Buka Besama) dalam situasi kondisi Pandemi Covid-19 dan tetap menerapkan 3M dalam setiap aktivitasnya, tutupnya.














