” Selain itu perencanaan pembangunan Kota Pagar Alam tahun 2025 yang disusun, harus bersinergi dengan perencanaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta perencanaan Pemerintah Pusat, sehingga dapat terlaksana dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya
Setelah pemaparan materi dari Kasubbid Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Bagus Agung Herbowo secara daring, serta Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Regina Ariyanti yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan, Kesos dan Kesra Sultan M Syah secara luring, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Musrenbang RKPD Kota Pagar Alam tahun 2025. ( Baron)