MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Muswil VIII MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuka kesempatan untuk seluruh kader-kader Pemuda Pancasila di Provinsi Sumsel, untuk maju menjadi bakal calon atau calon ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Sumsel, Sabtu (3/9/2022).
“Benar, Pemilihan Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2022 — 2027, serta merujuk BAB XI, Pasal 21 s/d Pasal 27, Anggaran Rumah Tangga BAB XVII Pasal 74 s/d 94, serta dikuatkan dengan Peraturan Organisasi Nomor : 01/PO/MPN-PP/IX/2020 Tentang Musyawarah-Musyawarah dan RapatRapat Pemilihan Pengurus Ormas Pemuda Pancasila,” jelas Caretaker MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), M Aminuddin SH, yang akrab disapa Amin Tras, kepada sejumlah awak media.
M Aminuddin menjabarkan, mengenai syaratnya, tidak lain memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria organisasi Pemuda Pancasila.
“Wajib mengisi formulir, memiliki KTA Pemuda Pancasila, diutamakan memiliki sertifikat kaderisasi, membuat pernyataan kesediaan diatas materai cukup, memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan sesuai hasil komisi organisasi, menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkatan internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya bilamana terpilih,” paparnya.

Selain itu, wajib memiliki kriteria organisasi Pemuda Pancasila.
“Bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945, memiliki integritas moral dan visioner, tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal lima tahun dari pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap, memiliki pemahaman tentang organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan, terkecuali telah mendapat rehabilitasi dan memiliki sikap yang tegas, konsisten serta mampu secara moril dan materil mengemban amanat keputusan-keputusan organisasi,” ungkapnya.
M Aminuddin menjelaskan, pembukaan bakal calon tersebut, dimulai tanggal 1 hingga 7 September 2022.
“Dari sekarang sudah dipersilahkan untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon, tanggal 4 – 7 September 2022 pengembalian formulir bakal calon dan tanggal 7 September 2022, penutupan pendaftaran ditutup dan informasi ke media,” tukasnya.














