[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kelanjtan kasus pengeroyokan salah satu jurnalis di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), memasuki babak baru.
Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, RN (27), sudah beberapa bulan menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun pelarian RN, akhirnya berakhir tragis.
Awalnya, Satreskrim Polres Banyuasin Sumsel, pada hari Kamis (4/2/2021) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun akhirnya terjadi baku tembak antara RN dan anggota kepolisian selama sekitar 30 menit.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi dalam pers rilisnya menyampaikan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra, bersama Tim anggota unit I Pidum di kediaman RN.
Namun saat hendak ditangkap, RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta.