[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kelanjtan kasus pengeroyokan salah satu jurnalis di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), memasuki babak baru.
Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, RN (27), sudah beberapa bulan menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun pelarian RN, akhirnya berakhir tragis.
Awalnya, Satreskrim Polres Banyuasin Sumsel, pada hari Kamis (4/2/2021) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun akhirnya terjadi baku tembak antara RN dan anggota kepolisian selama sekitar 30 menit.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi dalam pers rilisnya menyampaikan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra, bersama Tim anggota unit I Pidum di kediaman RN.
Namun saat hendak ditangkap, RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta.
“Salah satu anggota kita, Yudiansyah, terkena tembakan di rompi anti pelurunya dan mengalami cidera di lengannya,” katanya.
Namun akhirnya, RN tertembak dan berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada Kamis pagi, RN ditemukan di dekat sungai yang berada di samping rumahnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, RN masuk DPO, karena sudah banyak melakukan tidak pidana kejahatan kriminal, meresahkan dan juga menyimpan senjata api (senpi).
RN juga mempunyai rekam jejak kriminal yang cukup banyak.
Pelaku sudah melakukan tindakan kriminal di beberapa daerah di Sumsel, seperti di Prabumulih, Muara Enim dan Banyuasin.
“Salah satu yang viral, RN menjadi salah satu orang yang ikut mengeroyok jurnalis (Ketua IWO) Banyuasin Deni Irawan Tahun 2020 yang lalu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Polres Banyuasin melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Karena melawan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ungkapnya.














