NUSANTARA

Nekat Berenang di Area Terlarang, Seorang Pengunjung Tewas di Curug Batu Black

×

Nekat Berenang di Area Terlarang, Seorang Pengunjung Tewas di Curug Batu Black

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Gian

TASIKMALAYA, Mattanews.co – Objek wisata Curug Batu Black di Kampung Pasirmala, Desa Santana Mekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dibuat geger, lantaran ada seorang pengunjung yang tewas tenggalam saat berenang di area curug.

Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat ketika dikonfirmasi Wartawan online ini melalui telepon selululer Kamis (24/12/2020) membenarkan, korban yang berinisial SM (21), merupakan warga Perum Bumi Resik Panglayungan ditemukan di dasar curug sedalam 4 meter terjepit batu.

“Menurut informasi dari olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga korban terbawa arus dan kemudian kehabisan nafas,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan di area tempat korban berenang sebetulnya dilarang untuk berenang. Bahkan ada tanda larangan untuk berenang di area tersebut.

“Tempat itu sebetulnya dilarang untuk berenang dan larangan berenang ada. Namun, kebanyakan pengunjung bandel dan memaksakan untuk berenang,” ucapnya.

Proses pencarian dan evakuasi jenazah korban, lanjut kapolsek membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Setelah ditemukan, korban segera dievakusi dengan ditandu menggunakan kain sarung dan bambu.

“Saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dilakukan otopsi di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Editor : Chitet