Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARA

Nelayan Gunakan Pukat Harimau Akan Ditindak!

×

Nelayan Gunakan Pukat Harimau Akan Ditindak!

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI,Mattanews.co- Konflik nelayan tradisional dan nelayan modern terjadi di perairan laut Kabupaten Serdang Begadai terkait masih ada menggunakan alat tangkap pukat harimau atau trawl.

Alhasil untuk menindak lanjuti hal itu Kapolres Serdang Bedagai, Kasubdit Gakkum Dit Pol Air Poldasu Kompol PG Silaban beserta jajarannya. Lalu bersama Kabid PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sumut membahas persoalan itu hingga menyatakan akan memberikan tindakan tegas kepada nelayan menggunakan alat tangkap pukat harimau atau trawl.

“Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas permasalahan konflik nelayan modern Kabupaten Batubara dengan nelayan tradisional di perairan laut Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya Kapolres Sergai AKBP Robinson saat memimpin rapat tersebut Rabu,(22/7/2020)

Di membenarkan adanya nelayan modern yang menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem laut. Disisi lain disebutnya nelayan tradisional Kabupaten Sergai sudah taat dengan memakai alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Lanjutnya untuk menindak hal itu akan dilakukan patroli perairan laut Kabupaten Sergai. Namun ia berharap instansi terkait bersinergi untuk melakukan patroli bersama mencegah adanya pelanggaran tersebut hingga menimbulkan konflik nelayan

“Dengan melakukan sambang terhadap nelayan Kabupaten Sergai dan Kabupaten Batu Bara secara door to door untuk melarang pemakaian alat tangkap ikan yg dilarang UU,”pungkasnya

Kasubdit Gakkum Dit Pol Air Poldasu Kompol. PG. Silaban mengatakan permasalahan nelayan tradisional Kabupaten Sergai dengan nelayan modern Batu Bara sudah berlangsung lama. Disebutnya nelayan Kabupaten Batu Bara yang masih memakai alat tangkap ikan pukat trawl ataupun sejenisnya yang dilarang UU agar segera menggunakan alat yang sesuai peraturan. Dengan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan

Ia berpesan kepada nelayan tradisonal Kabupaten Sergai tidak melakukan aksi anarkis terhadap nelayan modern, percayakan penindakan nelayan pukat trawl kepada penegak hukum.Dari hasil rapat itu pihaknya sepakat akan menggelar operasi bersama

“Kami masing masing-masing instansi Terkait Di kabupaten Batu Bara dan Sergai melakukan kesepakatan pembinaan terhadap nelayan untuk mentaati Permen KP No. 71 Tahun 2016
dan apabila melanggar, instansi instansi terkait dapat melakukan penindakan,”tegasnya

“Instansi terkait melakukan penindakan sesuai dengan fungsinya apabila menemukan nelayan tidak memiliki izin agar dilakukan penindakan hingga ke pemilik kapal,”ucapnya lagi

Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sumut Partogi Panggabean mengatakan, dari sisi pengawasan pihak telah runtin melaksanakan patroli khususnya Pantai Timur. Terlebih lagi patroli juga telah mempunyai anggaran setiap tahunnya.

“Kami akan merencanakan patroli laut di perairan laut Kabupaten Sergai dengan bekerjasama instansi terkait kedepannya. Lalu kami juga menemukan pengkaplingan wilayah laut yang dilakukan oleh para nelayan besar atau modern ataupun antar sesama nelayan. Tentunya semua akan kita tindak,”pungkasnya

Editor : Lintang