Netralitas ASN, Dominasi Registrasi Bawaslu Tanah Datar

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dugaan pelanggaran tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mendominasi registrasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar yang akan di proses oleh Gakkumdu.

Hal ini, disampaikan oleh Al Azhar Rasidhin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanah Datar diruanganya pada Kamis (17/10/2024).

Dari 14 Laporan yang masuk ke Bawaslu, 5 diantaranya yang sudah diregistrasi bahkan akan diproses oleh Gakkumdu  didominasi oleh ASN yang sudah menyalahgunakan tentang Netralitasnya.

Lanjut Al Azhar Rasidhin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, ada 5 laporan yang sudah Ia Registrasi, dari kelima tersebut didominasi oleh ASN yang sudah menyalah gunakan tentang netralitasnya, yang sudah menguntungkan salah Satu Calon.

“Memang betul, dari 5 laporan yang sudah kami Registrasi, diduga dalam pelanggaran di dominasi oleh ASN, yang menyalahgunakan netralitasnya, yang menguntungkan salah satu Calon,” katanya.

Al Azhar Rasidhin, juga sampaikan ASN yang diduga lakukan pelanggaran tersebut ada Kadis yang berinisial (A) dan ada juga Kabidnya (MS), juga ada salahsatu Guru berinisial (HAN), bahkan salah Satu Calon (EP) juga dilaporkan dengan cukup alat bukti juga saksinya.

Bagikan :

Pos terkait