New Normal, Pemohon SIM Internasional Tak Perlu Datang ke Satpas

Reporter: Abdul Rochman

PEKALONGAN, Mattanews.co – Kabar gembira bagi pemohon SIM Internasional, dalam rangka hari Bhayangkara ke 74 dan adaptasi tatanan kehidupan baru (New Normal), Korlantas Polri membuka layanan SIM Online Internasional.

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Heri Sumiarso, S.H., M.H, melalui Baur SIM Aipda Budi Santoso menjelaskan, Korlantas Polri mulai tanggal 1 Juli memberi kemudahan bagi pemohon SIM Internasional dengan membuka layanan online.

Jadi tidak perlu hadir ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta. Proses cepat, tinggal tunggu SIM akan diantar di rumah.

“Caranya pemohon langsung mengakses di www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer,” terang Baur SIM Aipda Budi Santoso, Senin (6/07/2020).

Selanjutnya, terang Aipda Budi, pemohon tinggal melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian dan upload data diri.

Seperti foto SIM yang masih berlaku, foto KTP, foto Paspor, foto KITAP khusus WNA, pas foto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Setelah data selesai tinggal pilih cara pengambilan SIM Internasional, diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman ekspress.

“Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman,” ujar Aipda Budi

Lanjut Aipda Budi, bukti pembayaran akan dikirim melalui email. Untuk pembayaran dapat di lakukan secara Non tunai Melalui ATM, M-Banking, Internet Bangking maupun setor tunai pada Bank.

“Setelah pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik,” katanya.

“Kemudian petugas akan melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data. Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon,” jelasnya.

Pilihan Pembaca :  Kejuaraan Pencak Silat, Kapolres Cup Tulungagung 2022, Hadiah Trofi dan Uang Pembinaan

Aipda Budi menambahkan, Korlantas Polri juga memberi kemudahan bagi pemohon, untuk yang tidak bisa mengambil sendiri ke Korlantas Polri bisa memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buku SIM Internasional ke alamat rumah pemohon.

“Untuk pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional, agar Korlantas Polri bisa memperbaiki jika ada kekurangan dalam pelayanan,” pungkasnya. (ril)

Editor : Fly

Pos terkait