[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – ‘Ngaku’ khilaf, M Alianto (43) tega cabuli bocah lima tahun, yang tidak lain anak tetangganya, S (5), sebanyak dua kali dalam sehari, ketika berada di rumah korban, Jalan Sukabangun II Pendidikan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang. Akibatnya, tersangka yang kesehariannya sebagai buruh harus meringkuk dibalik jeruji sel tahanan Polrestabes Palembang, Selasa (14/12/2021).
“Penangkapan tersangka berawal saat petugas Unit PPA Polrestabes pimpinan Iptu Fifin Sumailan menindaklanjuti laporan orang tua korban, RS (38) ke Polrestabes Palembang. Orang Tua korban menjelaskan anaknya, S (5), sudah dicabuli pelaku dua kali dalam satu hari di rumahnya pada Jumat (10/12/2021) pukul 09.00 WIB,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.
Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka merupakan tetangga korban yang sudah saling kenal.