HUKUM & KRIMINAL

Niat Edarkan 4 Paket Sabu, 2 Remaja di Lahat Keburu Ditangkap

×

Niat Edarkan 4 Paket Sabu, 2 Remaja di Lahat Keburu Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Dua orang remaja asal Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), RA (21) dan JB (21), diciduk tim Polres Lahat, karena terbukti membawa empat paket kecil sabu.

RA sendiri merupakan warga desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.

Sedangkan JB, warga Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Informasi yang diterima awak media yang di sampaikan Kapolres Lahat melalui Kaur Humas Polres Lahat.

Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / A-131/ VIII / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, per tanggal 23 Agustus 2021.

Kedua tersangka diringkus berkat adanya laporan masyarakat ke petugas.

“Kedua tersangka kita ringkus hari Senin kemaren tanggal 23 Agustus 2021sekitar pukul 16.00 WIB,” ucapnya.

Sementara untuk Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) sendiri, berada di Desa Karang Anyar Kelurahan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Sumsel.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu empat paket kecil sabu,satu set alat hisap sabu dan satu batang kaca pirek.

Lalu, satu lembar plastik klip transparan, yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Ada empat paket sabu berhasil kita amankan dengan berat 0.70 gram dari tangan tersangka RA, yang dilemparkannya saat melihat kedatangan petugas,” katanya

Saat diinterogasi petugas, tersangka RA mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang didapatkan dengan cara membeli dari NOK (30).

NOK yang sekarang jadi buronan, menyerahkan paket sabu untuk dijual kembali, saat di Desa Ulak Lebar Kec. Lahat Kabupaten Lahat.

” Guna menpertanggung jawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka berikut barang bukti, telah kita serahkan pada yang berwajib. Untuk kedua tersangka, kita tetapkan sebagai Pengedar atau Perantara,” ucapnya.