MATTANEWS.CO, BATURAJA – Akibat selalu menghindar saat ditagih, korban R (28) terima dua tusukan senjata tajam dari pelaku MK (31). Kejadian tersebut terjadi di Dusun III Desa Lubuk Dalam Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada bulan September kemarin saat pelaku membayar uang kontrakan untuk mengontrak di Rumah milik korban sebesar Rp 5 jt. Kemudian rumah tersebut akan mulai ditunggu pada 1 Oktober 2022.
Setelah pada tanggal tersebut, tiba-tiba orang tua korban memberitahukan kepada pelaku bahwa rumah tersebut tidak dikontrakan.
Orang tua korban, lanjut Syafarudin, juga menjelaskan bahwa masalah uang yang telah diberikan pelaku kepada korban, orang tua korban tidak tahu dan menyuruh pelaku untuk mengambil uang tersebut kepada korban.
“Tetapi korban selalu menghindar pada saat ingin ditemui oleh pelaku. Nah pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 Wib, pelaku bertemu dengan korban lalu pelaku menanyakan uang miliknya,” kata Syafaruddin, Sabtu (22/10/22).
Lanjut Kasi Humas, akan tetapi korban merasa tidak senang karena ditagih terus oleh pelaku dan terjadilah perdebatan sehingga membuat pelaku emosi.
“Lalu pelaku menusuk dibagian punggung korban sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan korban luka dan dibawa ke rumah sakit. Terua pelaku juga menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti,” pungkasnya.
Barang bukti (BB) yang diamankan, yakni satu bilah pisau garpu bergagang kayu dan bersarungkan kulit yang memiliki panjang kurang lebih 18 cm.














