BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Niken Srimarutami Istri Abi Nurwardani jadi Saksi, Hakim: “Anda Sebagai Istri Tidak Berguna” Masak Gaji Suami Saja Tidak Tahu

×

Niken Srimarutami Istri Abi Nurwardani jadi Saksi, Hakim: “Anda Sebagai Istri Tidak Berguna” Masak Gaji Suami Saja Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini

MATANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026, yang menjerat dua orang terdakwa dari pihak swasta selaku pihak penyuap terhadap Edison selaku Bupati Muara Enim dan beberapa pihak lain, sebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 13 miliar lebih, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, mengahadirkan saksi Niken Srimarutami istri dari Abi Nurwardani, Rabu (23/9/2026).

Dihadapan majelis hakim Fatimah SH MH, JPU KPK RI menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Niken Srimarutami istri dari Abi Nurwardani.

Dalam persidangan, JPU KPK mencecar Niken Srimarutami sebagai istri dari Abi Nurwardani, terkait adanya sejumlah aliran dana yang mengalir ke rekening atas nama dirinya, hingga penelusuran penghasilan perbulan suaminya yang berstatus ASN dengan jabatan sebagai Sekdis di Disdikbud Muara Enim.

Dalam pemeriksaan saksi, JPU KPK mencecar saksi mendalami pengetahuan saksi mengenai dana yang masuk dan keluar melalui rekening tertentu, selain itu juga menceccar saksi juga ditanya mengenai keberadaan pinjaman serta keterkaitannya dengan Abi Nurwardani.

“Saya tidak tahu terkait uang yang diperoleh oleh suami saya, karena saya tidak pernah bertanya,” terang Niken.

Pemeriksaan kemudian bergeser pada sumber penghasilan dari Abi Nurwardani, saksi Niken kembali diminta menjelaskan berapa penghasilan yang diterima serta apakah mengetahui adanya potongan atau transaksi tertentu.

“Saya tidak tahu, saat ini suami saya ASN dengan golongan IV A, namun saya tidak tahu berapa penghasilan pasti suami saya, karena ketika diberi uang saya hanya terima dan saat saya meminta diberikan oleh Suami saya,” terangnya.

Mendengar keterangan saksi Niken Srimarutami, majelis hakim mencecar terkait penghasilan dari suami saksi.

“Saksi ini selalu bilang tidak tahu, masak anda sebagai istri tidak bertanya terkait adanya aliran dana dan penghasilan dari suami Saksi,” cecar hakim.

“Saya tidak tahu yang mulia, terkait penghasilan suami saya,” jawab saksi.

“Berarti anda ini sebagai istri tidak berguna, seharusnya sebagai seorang istri, saksi mengetahuj terkait penghasilan suami anda sendiri,” ungkap hakim.

Sejumlah pembiayaan disebut tidak seluruhnya tercatat atau masuk dalam pos pendapatan sebagaimana yang dipertanyakan dalam persidangan. Hakim kemudian terus menggali keterkaitan antara aset, kebutuhan operasional dan sumber dana tersebut untuk memperjelas konstruksi perkara.

Penulis: Indra Hadi
Editor: Riki Okta Putra