MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ir. Eny Dwi Agustin, M.M., mengaku legawa namanya terlempar dalam mengisi jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung.
Eny mengatakan, dengan mengantongi nilai tertinggi pada saat mengikuti uji kompentesi mengisi jabatan Kepala DKP, ia menempati peringkat pertama dengan mengantongi nilai 80,04, sangat berpeluang besar untuk menduduki jabatan tersebut.
Hal ini diungkapkan usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemerintah kabupaten Tulungagung oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (27/5/2022) Siang.
“Iya mas (mattanews.red) saya legawa,” jawab singkat Eny kepada mattanews.co.
“Alhamdulilah, meskipun dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan dan tetap mendukung kebijakan Pak Bupati,” imbuhnya.
Mantan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung menambahkan, pada saat dulu mengikuti uji kompetensi ia memilih mengisi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Staf Ahli Bupati.
Pada saat panitia mengumumkan hasil seleksi tersebut ia mengantongi nilai tertinggi dan menempati peringkat pertama dari tiga besar.
“Pada Dinas Ketahanan Pangan ia mengantongi nilai 80,04 sedangkan Star Ahli Bupati nilai 83,94,” tambah Eny penuh bangga.
“Berbekal nilai tertinggi tersebut sesuai dengan akademisi background pertanian, saya berkeyakinan sebagai Kepala DKP,” sambungnya.
Lebih lanjut Eny menjelaskan, meskipun pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut namanya terlempar dari instansi yang merupakan menjadi angan-angannya, namun ia tetap bersikap legawa dan mendukung kebijakan Bupati.
“Tetap dukung kebijakan dan pilihan Pak Bupati,” terangnya.
“Semangat, semangat dan tetap dukung Pak Agus Suswantoro, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan baru dilantik,” sambungnya.
Tempat sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk para pejabat di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam kemantapan dan pengangkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan karir pegawai.
Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai itu sendiri melainkan juga untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya memiliki kewenangan untuk memantapkan dan menetapkan pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai aparatur negara dan pembinaan manajemen aparatur sipil negara di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objek aktivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja yang tentunya sejalan dengan tim kinerja Pegawai Negeri Sipil,” imbuhnya.














