NPHD belum Diteken, Kegiatan KPUD OI Terkendala

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) belum diteken. Akibatnya, sejumlah program dan kegiatan KPUD setempat terkendala.

Untuk itu, Komisioner KPUD melakukan pertemuan dengan Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, di Ruang Rapat Bupati OI KPT Tanjung Senai, Selasa (22/3/2022).

Ketua KPUD OI, Massuryati mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan dana hibah kepada Pemkab sejak Maret 2021. Namun, hingga saat ini NPHD belum ditandatangani.

“Dana yang kami ajukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) OI, Maret 2021 lalu merupakan dana hibah non Pilkada sebesar Rp1,5 M,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, peruntukkan dana itu selain operasional KPUD juga akan untuk penyelenggaraan kelas demokrasi serta desa demokrasi peduli pemilih dan pemilihan.

“Rencananya ada tiga desa yang akan kita desain nantinya, dan pelaksanaannya selama delapan minggu,” ujarnya.

Sementara, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menjelaskan, pihaknya akan mencairkan dana hibah senilai Rp1,5 M yang telah diajukan KPUD OI sejak tahun lalu.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait