BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Nyadin Resmi Jadi Plt Ketua Dekopinda Tulungagung, Gantikan Gatut Sunu yang Tersandung Kasus KPK

×

Nyadin Resmi Jadi Plt Ketua Dekopinda Tulungagung, Gantikan Gatut Sunu yang Tersandung Kasus KPK

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tulungagung resmi dipimpin pelaksana tugas (Plt) baru. H. Nyadin, M.A.P. ditunjuk oleh Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur untuk mengisi posisi ketua sementara menggantikan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, yang kini tengah menghadapi proses hukum dugaan pemerasan usai terjaring operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026) pagi, Nyadin menegaskan penunjukan tersebut merupakan keputusan organisasi yang harus dihormati dan dijalankan secara profesional.

“Saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga proses hukum inkracht,” ujar Nyadin.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Dekopinda merupakan bagian dari mekanisme organisasi demi menjaga keberlangsungan roda kelembagaan koperasi di Tulungagung.

“Ini adalah amanah organisasi. Kami akan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan kegiatan Dekopinda tetap berjalan normal,” katanya.

Nyadin menjelaskan, berdasarkan diktum keputusan yang diterimanya, Plt Ketua Dekopinda memiliki kewenangan penuh sebagaimana ketua definitif. Dengan demikian, seluruh fungsi strategis organisasi tetap dapat berjalan, mulai pembinaan koperasi, koordinasi lintas sektor, hingga pengembangan kelembagaan koperasi.

“Artinya, seluruh fungsi strategis mulai dari pembinaan, koordinasi, hingga pengembangan koperasi tetap dapat dijalankan tanpa hambatan,” tegasnya.

Tak ingin terjadi kekosongan koordinasi, Nyadin mengaku segera melakukan konsolidasi internal bersama pengurus dan anggota koperasi di Tulungagung.

“Kami akan segera melakukan penataan internal, termasuk komunikasi dengan pengurus dan anggota koperasi. Prinsipnya, pelayanan tidak boleh berhenti,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap gerakan koperasi di tengah situasi transisi kepemimpinan yang cukup sensitif. Menurutnya, stabilitas organisasi menjadi faktor penting agar aktivitas koperasi tetap berjalan optimal.

Dalam surat keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa pemberhentian sementara terhadap Gatut Sunu Wibowo berlaku hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) atau sampai ditetapkannya ketua definitif sesuai mekanisme organisasi Dekopinda.

Meski bersifat sementara, posisi Plt dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan program kerja tetap berjalan.

Nyadin memastikan dirinya tidak akan melakukan perubahan besar terhadap arah kebijakan yang telah berjalan sebelumnya. Fokus utama justru diarahkan pada penguatan program pembinaan koperasi dan peningkatan kapasitas pelaku usaha koperasi di Tulungagung.

“Kami ingin memastikan koperasi tetap tumbuh dan berkembang. Program pembinaan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan akan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain itu, ia membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga anggota koperasi.

Transisi kepemimpinan yang berjalan sesuai aturan organisasi diharapkan mampu menjaga stabilitas internal Dekopinda sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan anggota koperasi di Tulungagung.

“Yang paling penting adalah organisasi tetap solid dan pelayanan kepada anggota tidak terganggu. Itu yang menjadi fokus utama kami saat ini,” pungkas Nyadin.