Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co –
Diduga hendak memadu kasih ditempat sunyi, di Kompleks Perkantoran Bupati Aceh Tamiang, dua sejoli, MH (21) dan K (45) diamankan personil Wilayatul Hibah (WH) Aceh Tamiang, Kamis (25/06/2020).
MH (21) warga Jalan Line Pipa Exxon Mobil, Aceh Utara dan K (45) warga Kota Kualasimpang digerbek saat petugas sedang melakukan patroli rutin.
“Saat dihampiri, mereka tidak dapat menunjukkan surat bukti pernikahan, mereka melakukan pelanggaran khalwat, sehingga langsung diamankan berikut sepeda motornya,” jelas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, ketika diwawancarai wartawan Mattanews.co.
Dikatakan Syahrir, hingga saat ini, kedua sejoli ini masih dalam pemeriksaan anggotanya.
“Untuk mempermudah proses pemeriksaan, dua sejoli tersebut dikirim ke Dayah Bustanur Karanah, Karang Baru, Aceh Tamiang untuk menjalani pembinaan selama lima hari,” tandas Kabid Penegakan.
Editor : Selfy