MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Syaiful Anwar (48) akhirnya dijemput paksa anggota Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran ‘obok-obok’ kemaluan anak kandungnya sendiri, NS (8) saat berada di rumahnya, Jalan Kiris Sukamulya Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Pelembang, Kamis (2/11/2023).
Kejadian ini berawal saat korban menceritakan, dirinya sakit membuang air kepada sang tante.
“Terungkapnya kejadian ini saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya saat buang air. Saat dibawa ke bidan, terlihat memerah dikemaluan korban. Ketika dilakukan pendekatan, korban menceritakan kalau pelaku telah menusukkan jarinya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah didampingi Wakasat, AKP Iwan Gunawan melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, kepada wartawan online Mattanews.co.
Iwan Gunawan menjelaskan, penangkapan tersangka berlangsung dirumahnya, setelah menindaklanjuti laporan ibu korban, Mar (33), ke Polrestabes Palembang.
“Dalam laporan, Ibu korban menceritakan anaknya telah dicabuli bapak kandungnya sendiri, pada Rabu (04/10/2023) pukul 14.00 WIB, saat dirumah, tepatnya kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku memanggil korban saat sedang main. Kemudian mengajak korban ke kamar dan melakukan hal tersebut. Setelah itu, korban dikasih permen dan uang dengan harapan tidak mengadu kepada orang tua. Namun, setelah mengeluh sakit saat buang air, disanalah dilakukan pemeriksaan. Saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, serta pelaku mengakui perbuatannya, jelas langsung dijemput paksa dan dilakukan penahanan hari itu juga,” ungkapnya.
Wakasat menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas pelaku.
“Pelaku ini telah mengakui perbuatannya. Dirinya sering menonton film blue. Menurut pengakuannya hanya sekali, namun korban mengaku sudah tiga kali. Kini kita masih melengkapi berkas,” tukasnya














