Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 98,18 persen, 95,04 persen, dan 85,40 persen. Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerjaan lainnya memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar
55,10 persen, 62,26 persen, dan 67,73 persen.
SNLIK tahun 2024 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan segmen penduduk yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, yakni :
Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan;
Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan
51-79 tahun.