BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Oknum ASN Pemprov Sulbar Tersandung Narkoba, Junda Maulana: Tunggu Putusan Inkrah

×

Oknum ASN Pemprov Sulbar Tersandung Narkoba, Junda Maulana: Tunggu Putusan Inkrah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana menyatakan keprihatinannya terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar yang terlibat kasus narkoba.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Daerah DPD APDESI Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulawesi barat.

Junda menyayangkan masih adanya ASN yang terjerat narkoba di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tentunya kita sayangkan, di era sekarang masih ada. Padahal salah satu tujuan kita bagaimana meningkatkan SDM kita agar anak-anak kita tidak terjebak masalah narkotika. Tapi kita sayangkan ada ASN kita yang terlibat,” sambungnya.

Ia menegaskan, ASN yang terlibat kasus narkoba akan diperlakukan sama seperti ASN lainnya yang terjerat masalah hukum.

“Berlaku sama dengan ASN-ASN yang lain,” tegas Junda, kamis (15/10/2026).

Saat ini, Pemprov Sulbar telah mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara.

“Karena ini masih proses hukum, maka langkah pertama yang kita berikan adalah pemberhentian sementara untuk menjalankan proses hukum,” jelas Junda.

Langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah ada keputusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

“Nanti setelah ada keputusan inkrah baru kita bisa mengambil langkah-langkah hukum berikutnya,” katanya.

Menjawab pertanyaan soal rencana tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Sulbar, Junda menilai usulan tersebut bagus dan akan dipertimbangkan.

“Bagus juga ya, itu bagus, kita akan pertimbangkan itu. Sudah kita bicarakan juga, kita ada koordinasi, nanti kita lihat,” tutupnya.

Penulis: Edo
Editor: Redaksi