MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Terkait adanya salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan Pemkot Prabumulih yang hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi E-Warung Dinsos oleh Tim Penyidik Kejari Prabumulih, Inspektur Daerah Prabumulih angkat bicara.
Inspektur H. Indra Bangsawan SH MH didampingi Inspektur Pembantu (Irban) Noprin Mahadi SH kala diwawancara awak media membenarkan hal itu, Senin (21/8/2023).
“Ya ada ASN kita yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari, kami sangat menghargai tim penyidik kejari prabumulih,” ujar pimpinan Inspektorat Prabumulih itu.
Disinggung upaya apa yang bakal Inspektorat lakukan, Bang IB sapaannya menjelaskan ia dan pihaknya akan melaporkan perihal ini terlebih dahulu pada pimpinan.
“Sebelum terjadinya penetapan tersangka hari ini pada M, kami juga sebelumnya telah melalukan audit investigasi bahkan mengingatkan pada dinas terkait untuk menghentikan kegiatannya,” ungkapnya.
“Secepatnya ini kami laporkan pada pimpinan dan hal hal lain entah berupa bantuan hukum atau sebagainya kita tunggu instruksi dari atasan kita,’ pungkas Indra Bangsawan SH MH.