BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Oknum Brimob Dilaporkan Isteri ke Propam Polda Sumsel

×

Oknum Brimob Dilaporkan Isteri ke Propam Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

* Diduga Selingkuh, Bahkan Dengan Sadar Mengabadikan Vidio Mesum Bersama Lima Wanita Berbeda

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Wajah Kapolda Sumsel seakan tertampar atas ulah dan prilaku salah satu anggotanya. Diketahui Bribda AH berdinas di Kompi C – 2 Tanjung Senai Ogan Ilir, Brimob Polda Sumsel. Betapa tidak oknum tersebut diduga melakukan perselingkuhan, bahkan dengan sadar mengabadikannya ke ponsel, bersama lima wanita lain, Jumat (10/10/2025).

Terungkapnya kejadian ini saat DS, isteri Bribda AH didampingi penasehat hukumnya, Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH melaporkan peristiwa memalukan tersebut ke Yanduan Bidpropam Polda Sumsel.

Menurutnya oknum tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik, yang dapat menurunkan citra dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat.

“Menurut klien kami, dirinya telah diselingkuhi, bahkan diduga telah menikah lagi. Tak hanya itu, suaminya juga mengabadikan beberapa adegan mesum dengan lima wanita berbeda,” papar Achmad Azhari SH didampingi Zaly Zainal SH dan Bahriyanto SKom, saat diwawancarai wartawan.

Disinggung identitas maupun profesi kelima wanita yang ada di dalam vidio mesum bersama Bribda HA itu, pihaknya mengaku belum mengetahui persis.

“Saat ini kami benar – benar tidak mengetahui identitas wanita itu. Apakah itu pacarnya Bribda HA atau hanya selingan. Bahkan, lokasi pembuatan vidio mesum itu pun tidak diketahui. Tapi, menurut dugaan kami berasal di wilayah Ogan Ilir. Meledaknya perkara ini sendiri, saat Bribda HA mengirimkan vidio dan foto tersebut kepada klien kami,” ujarnya.

Dijelaskan Achmad Azhari SH, semula perkara ini tersimpan rapi oleh kliennya. Namun, belakangan tersendat, karena rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai tak kunjung tuntas. Bribda HA tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin, bahkan anaknya pun diterlantarkan.

“Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan Bribda AH, berikut dengan lima orang wanita yang disetubuhi. Klien kami punya bukti atas prilaku tidak baik suaminya, dimulai dari foto mesum bersama selingkuhan hingga pada vidio mesum bersama wanita – wanitanya,” urainya.

Dilanjutkannya, laporan Bidpropam Polda Sumsel sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor : STTP / 182 – DL / X / 2025 / Yanduan dan DS pun telah membuat laporan pidana umumnya ke Polda Sumsel, dengan nomor registrasi : STTLP/B/1409/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

“Kemarin kita sudah melaporkan Bribda HA ke Bidpropam, hari ini kita laporkan pidana umumnya ke SPKT atas dugaan penelantaran anak dan isteri. Besar harapan kami, laporan ini cepat ditindaklanjuti Bidpropam Polda Sumsel dan penyidik reskrim,” harapnya.

Sementara, menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum Brimob, Bribda AH.

“Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya ya,” singkatnya.