Reporter : Oldie
MUARA ENIM, Mattanews.co – Mardiono (27) oknum guru olahraga sekolah dasar di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ini mengaku kerap melakukan aksi pencabulan terhadap anak didiknya.
Mardiono mengaku ada tujuh siswa yang telah ia cabuli disekolah tempat ia mengajar, bahkan aksi bejat itu sudah dilakukannya sejak beberapa bulan terakhir.
“Lupa pak, tapi seingat saya ada tujuh. Ada juga anak di kelas I,” kata dia saat ditanya media, Kamis (21/03/2019).
Mardiono mengaku aksi pencabulan itu dilakukannya saat jam pelajaran berlangsung, terutama saat praktik olahraga.
Sementara itu, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari mengatakan, Polisi masih mengembangkan penyelidikan dan jika sudah beres, oknum guru SD negeri itu segera ditetapkan tersangka.
“Kita masih melakukan penyelidikan, apakah ada korban lainnya. Namun sejauh ini baru ada satu korban yang melapor,” kata dia.
Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika aksi pencabulan itu dilakukan saat praktik olahraga.
“Saat korban ganti baju atau seragam olahraga diruang kelas, kemudian pelaku masuk dan melakukan dugaan pencabulan itu,” ungkap Kapolsek.
Terbongkarnya kasus pencabulan itu berdasarkan laporan dari orang tua korban inisial A (11), A merupakan siswi kelas lima di SD Negeri Kecamatan 2 Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Akibat perbuatannya Mardiono terancam dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
”Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun,” ungkap Desi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mardiono alias Dion ditangkap tim buser Mapolsek Lembak di rumah kerabatnya di Desa Pangkul, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Rabu (20/03/2019) kemarin.
Editor : Selfy














