[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, OKI – Kepala Sekolah SMA 1 Sirah Pulau Padang, diduga tidak transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini dibuktikan ketika para awak media mencoba mengkonfirmasi Bendahara SMA 1
Sirah Pulau Padang, Ismail Danka Putra, dikarenakan kepsek selalu tidak ada di sekolah, Rabu (28/7/2021).
“Maaf, karena ini sudah prosedurnya. Silahkan ijin terlebih dahulu ke Diknas Provinsi, kami belum bisa memberikan informasi apa-apa,” ungkapnya.
Sementara Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Publik Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ali Musa menilai sikap arogansi oknum tersebut, seolah publik tidak boleh mengetahui kepenggunaan dana BOS tersebut.
“Publik berhak tahu dan memperoleh akses pengawasan dana itu. Pendidikan bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik semua masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ali, fungsi pengawasan dana BOS bukan hanya dilakukan aparatur pemerintahan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian dan Inspektorat, melainkan masyarakat juga ikut berperan serta dalam mengawasi penggunaan dana. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pun harusnya tidak melakukan pembiaran seperti ini.
“Sudah selayaknya kepala dinas pendidikan mengevaluasi kembali para pemangku jabatan yang tidak kopeten. Bila urusan kecil seperti informasi publik pun tidak ngerti, mendingan oknum tersebut dicopot saja,” tegas Ali Musa.
Dikatakan Ali, jika ada pihak yang menghalangi akses informasi publik, tentunya patut dicurigai.
“Secara internal, kalau ada penyelewengan, tentu moralitas guru dan kepala sekolah harus ditinjau kembali. Begitu juga kejujuran dan akuntabilitas personal pengelola uangnya. Dari sisi eksternal, masyarakat ikut mengawasi. Keduanya itu jadi penting. Hak memperoleh informasi bagi masyarakat tentunya tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Sementara Ketua LBH Alumni Musi Bersatu sekaligus Penasehat Hukum SMA 1 Sirah Pulau Padang, Azhari mengatakan, tudingan tidak transparan yang dilakukan bendahara sekolah, tidaklah benar.
“Semua informasi sudah jelas bisa di akses melalui website resmi Kemendikbud. Disana tertuang jumlah dan kepenggunaan dana tersebut,” tambahnya.
Ditambahkan Azhari, memang sekolah tidak bisa memberikan data sembarangan.
“Itu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan data,” tandasnya.














