BERITA TERKINIHEADLINE

Oknum Mahasiswa Nekad Jual Sabu ke Polisi Dibekuk Polres Padangsidimpuan

×

Oknum Mahasiswa Nekad Jual Sabu ke Polisi Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Perbuatan konyol kembali dipertontonkan oknum mahasiswa berinisial, APS (18), warga Jalan Raja Inal Siregar, Gang Sihar II, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. APS, nekad jual sabu ke polisi yang menyamar hingga akhirnya ia harus dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Cerita kekonyolan pemuda itu, terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 18.35 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raja Inal Siregar, Gang Sihar, kerap terjadi transaksi sabu yang diduga dilakukan APS.

Alhasil, Tim Opsnal lakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Guna memancing APS, Tim Opsnal menyamar sebagai pembeli sabu. Salah satu Tim Opsnal, Bripda Hans Mario Sihombing, pura-pura melakukan pembelian paket sabu senilai Rp200 ribu dengan berjanji bertemu di depan rumah APS.

Celakanya, APS malah mengamini hal itu. Bripda Hans menunggu di depan rumah APS. Tak berapa lama, APS datang dengan santai sembari membawa barang haram di tangannya. Begitu hendak menyerahkan sabu ke Bripda Hans, APS langsung diamankan. Kemudian, Tim Opsnal datang menghampiri APS guna mengamankannya.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun, SH, kepada wartawan, Jumat (2/9/2022) malam, membenarkan penangkapan tersebut. Selain mengamankan APS, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,19 Gram dan Handphone Android warna silver-hitam.

“Kemudian, petugas membawa tersangka (APS) beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat.