Ombudsman Berang Lihat Pelayanan DPMPTSP Muratara Terganggu

MATTANEWS.CO, MURATARA – Tim Ombudsman RI Sumatera Selatan sejumlah 3 orang melakukan sidak ke kantor DPMPTSP Muratara, Rabu (03/03/2021) setelah sebelumnya memantau pemberitaan perihal terhentinya layanan akibat diputusnya Kwh meter PLN pada dinas tersebut.

Ombudsman berang, sebab mendapati kondisi kantor dalam keadaan kotor, tanpa  listrik dan hanya beberapa pegawai saja yang masuk kerja. Sekretaris dinas, Nafrizal dan salah seorang staf yang berada di tempat mengatakan kondisi ini telah dialami sejak 14 Januari lalu. PLN memutus aliran listrik setelah DPMPTSP menunggak tagihan selama 4 bulan.

Kondisi kemudian diperparah oleh Kepala Dinas yang sudah sejak April tahun lalu tidak pernah masuk kerja, disusul bendahara, dan Kabid Perizinan yang juga telah cukup lama tidak berkantor sehingga penyelesaian perizinan dan layanan lainnya menjadi terhambat. “Setiap mau minta tanda tangan kadis, kami harus antarkan berkasnya ke Linggau pak karena dia (kadis) rumahnya di linggau. Itupun harus tunggu beberapa berkas masuk dulu baru diantar sehingga pemohon komplainnya ke kami yang di kantor,”  ujar Nafrizal.

Bagikan :

Pos terkait